Perang sampah Jakarta di Bekasi













Penanganan sampah DKI Jakarta masih menggunakan system pengolahan sampah konvensional. Sampah dikumpulkan dari sumber seperti perkampungan,perumahan,pasar atau perkantoran kemudian dikumpulkan di tempat penampungan sampah sementara ( TPS ) yang berada diwilayah tersebut. Lalu diangkut menggunakan truk-truk sampah milik suku dinas pemerintah daerah menuju tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) milik pemerintah daerah Jakarta di Bantar Gebang,Bekasi barat.Ditempat ini kemudian limbah hasil sampah warga DKI mengalami proses pemilahan untuk dilakukan proses daur ulang,pembakaran,dan proses pengolahan lebih lanjut.

Umumnya warga Jakarta tidak tahu atau tepatnya tidak mau tahu kemana dan mau diapakan limbah   sampah domestic hasil rumah tangga mereka. sudah menjadi kebiasaan atau rutinitas jika sampah-sampah hasil rumah tangga akan dikumpulkan dibak penampungan sampah yang dimiliki tiap-tiap warga dan menunggu petugas kebersihan yang diselenggarakan RT/RW setempat datang mengutip sampah secara berkala.Warga hanya diwajibkan membayar uang retribusi kebersihan dengan jumlah tertentu yang biasanya dibayar satu bulan sekali.
Jenis sampah
Sampah dikategorikan kedalam dua jenis, sampah organic dan sampah anorganik.menurut sumber wikepedia Sampah organic merupakan  sampah yang bisa mengalami proses pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil serta tidak bau.Sampah golongan ini yang kemudian diproses menjadi kompos yang berguna bagi pertanian.Saat ini di TPST Bantar gebang telah memproduksi 60 ton pupuk kompos perhari. Sampah anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non hayati.Baik berupa produk sintesis maupun proses tehnologi pengolahan bahan tambang.Umumnya sampah anorganik merupakan sampah yang dapat dilalukan proses daur ulang seperti botol plastic,tas plastic,kabel tembaga dan sebagainya.
Dampak sampah di TPST (tempat pembuangan  sampah terpadu)
Banyaknya sampah yang dihasilkan warga Jakarta setiap harinya yang dibuang ke TPST Bantar gebang mencapai 5000 hingga 6000 ton sampah. Dengan komposisi 55% adalah sampah organic dan 45% sampah anorganik.sampah tersebut dihasilkan dari kawasan pemukiman dan pasar sekitar 52%, ,sampah dari perkantoran 27 % dan 8% sampah yang dihasilkan limbah industry, dan lain-lain.
Buat warga Jakarta bisa membuang sampah sebanyak 5000-6000 ton per hari sejauh puluhan kilometer dari lingkungan tempat tinggal mereka tentu merupakan hal yang menyenangkan.Namun tidak demikian dengan warga sekitar TPST dan juga warga yang tinggal serta menggunakan jalur rute yang kerap dilewati truk-truk sampah pemerintah suku dinas daerah Jakarta.Setiap harinya mereka harus berjibaku dengan hal-hal  buruk yang ditimbulkan oleh  sampah.Dari mulai pencemaran udara ,pencemaran kualitas air tanah ,berkurangnya kesuburan tanah dan juga rusaknya ekosistem sekitar TPST. Dalam jarak beberapa radius kilometer bau tidak sedap menyengat memeningkan kepala .Berbagai penyakit kerap dikeluhkan warga sekitar TPST.Ditengarai warga yang tinggal dikawasan TPST Bantar gebang adalah warga yang paling rawan dan paling rentan terkena penyakit dibanding wilayah lain .setiap hari terdapat kasus baru akibat penyakit yang menimpa warga akibat dampak pencemaran tersebut.Penyakit inspeksi saluran pernafasan (ISPA) adalah jenis penyakit yang menempati urutan paling teratas selain penyakit kulit ,DBD ,dan diare.
Tentu saja ini sangat menjengkelkan.Selama bertahun-tahun, berkali- kali upaya warga sekitar TPST melancarkan aksi untuk meminta penutupan lokasi mereka sebagai area pembuangan sampah warga Jakarta. Namun upaya ini selalu kandas dimeja pertemuan pemerintah kota Bekasi dan pemerintah Daerah Jakarta.Pemerintah kota Bekasi memang benar-benar pernah menutup tempat pembuangan sampah tersebut ditahun 2002, namun karena ketidak siapan pemerintah daerah Jakarta mengelola limbah sampah mereka membuat  Jakarta mengalami darurat sampah.Sampah-sampah yang tidak terurus dibiarkan terbengkalai begitu saja dipinggir jalan Tempat Pembuangan Sementara(TPS).Mengakibatkan invasi tikus,lalat ,nyamuk dan bau tidak sedap meluap kemana-mana. Pemerintah daerah Jakarta akhirnya mengalah dan rela membayar uang kompensasi dalam jumlah besar pada pemerintah kota Bekasi untuk dapat membuang limbah sampah mereka.Ditahun 2004,dibawah kepemimpinan gubernur Sutiyoso,dikarenakan permintaan pemerintah kota Bekasi yang memberatkan Jakarta,membuat pemerintah daerah Jakarta mogok melakukan pembuangan sampah di Bantar Gebang.Kemudian  meninggalkan ribuan ton sampah  di Rorotan ,Cilincing ,Jakarta Utara.tetapi karena tempat tersebut merupakan daerah tangkapan air  dan bukan tempat ideal untuk area aktifitas tempat pembuangan sampah, akhirnya membuat sikap pemerintah Jakarta melunak.TPST Bojong Gede pun yang tadinya bisa digunakan menampung sampah milik warga DKI pun ditolak keberadaannya oleh penduduk sekitar.














Pemberdayaan TPST dengan tehnologi
Berdiri diatas luas lahan 110 Hektar yang dibeli pemerintah daerah DKI Jakarta pada tahun 1989 ,dulu TPST Bantar gebang hanya merupakan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Jakarta. hampir selama 20 tahun, TPA Bantar gebang menerapkan system pembuangan sampah open dumping atau membuang sampah begitu saja ditempat terbuka.Baru pada  tahun 2008 mulai dibangun metode pembuangan sampah yang lebih baik yaitu menggunakan sistem sanitary landfill .Metode ini dilakukan dengan menumpuk sampah dilokasi cekungan tanah kemudian memadatkannya dan menguruk sampah dengan tanah setinggi beberapa meter.Metode ini dapat mengurangi polusi udara dan merupakan metode standar yang dipakai secara Internasional.
Pemberdayaan pengelolaan sampah dengan menggunakan tehnologi juga dilakukan.pemanfaatan gas metan akibat proses kimiawi bisa menghasilkan 5-6 Mega Watt listrik perhari pada musim hujan dan 10 Mega watt pada musim kemarau.Rencananya dalam beberapa tahun kedepan di PTST Bantar gebang akan dibangun pemmbangkit listrik tenaga sampah(PLTSa) terbesar didunia dengan kapasitar listrik sebesar  138 Mega Watt perhari.Pada tahun 2013 TPST Bantar gebang mendapat plakat Adipura dari presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan kategori tempat pembuangan sampah terbaik diIndonesia.











keluhan pemerintah kota Bekasi

Berada ditengah hamparan sampah seluas 110 hektar dan bukit-bukit sampah setinggi lebih dari 5 meter membuat segalanya tampak kecil.Dari kejauhan mata memandang yang terlihat hanyalah danau sampah.Elevator dan alat-alat berat lain yang menggaruk-garuk ditengah sampah hanya terlihat seperti mainan.Para pemulung yang mengais sampah di sekitar elevator tersebut terlihat menjadi titik-titik hitam yang bergerak dari kejauhan.Bau busuk sampah menyeruak menutupi lubang hidung, tapi bagi lusinan pemulung yang menggantungkan hidupnya di kawasan TPST Bantar gebang, menganggap itu semua sebagai bau harapan. Minimnya skill,keterbatasan modal dan tingkat pendidikan yang rendah membuat mereka bertahan disana.Meskipun harus bersaing dengan binatang-binatang menjijikan seperti tikus,nyamuk dan lalat.Hal yang menakjubkan sekaligus membingungkan adalah saat melihat beberapa pemulung dengan lahapnya tanpa kehilangan selera menyantap sebungkus nasi ditengah-tengah tumpukan sampah dan gerumungan lalat-lalat.
Meski metode pembuangan sampah di TPST lebih baik dari beberapa tahun yang lalu, namun itu tidak menghentikan masalah.Beberapa waktu lalu pemerintah kota Bekasi dibuat berang .Rute pengangkutan sampah dan jam operasional pengangkutan sampah kerap dilanggar awak truk meski sebenarnya hal tersebut telah tertuang dalam (MoU) atau nota kesepakatan selama bertahun- tahun . Beberapa awak truk yang tertangkap razia pemerintah kota Bekasi berdalih jika mereka tidak tahu menahu nota kesepakatan tersebut. Namun oleh banyak pihak dicurigai jika kelalaian itu  dilakukan secara  sengaja dan sistematis dan  membuat pemerintah kota Bekasi seperti dilecehkan. Sangat difahami sebenarnya, sebab truk-truk sampah sampah yang beroperasi diluar jam yang telah disepakati bersama yaitu pukul 21.00 hingga 04.00, wajib mengambil  rute  jalan raya transyogi Cibubur untuk sampai  keBantar gebang. jarak ini lebih jauh serta memakan waktu dikarenakan kondisi jalan yang lebih buruk  dibanding bila melewati pintu tol bekasi barat yang letaknya berada ditengah-tengah kota Bekasi.
 Selain itu Kondisi armada truk yang kurang memenuhi standar juga menjadi masalah lain.Bau sampah yang disebabkan truk sampah dibiarkan dalam keadaan terbuka membuat bau busuk menguap kemana-mana.Ceceran air lindi atau air sampah yang tumpah dijalan juga menyebabkan bau busuk dalam jangka waktu yang lama.Pemerintah Jakarta memang mengakui bahwa armada truknya belum  diremajakan selama 30 tahun .Menurut pejabat DKI Jakarta armada truk yang  baru masih dalam tahap proses  lelang .
Kesepakatan pemerintah kota Bekasi dan pemerintah DKI
Baru-baru ini rapat kerja yang mempertemukan anggota DPRD komisi A kota Bekasi dengan dinas kebersihan pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait penanganan sampah menghasilkan 5 butir permintaan: Standarisasi truk pengangkut sampah,pengawasan terhadap timbangan volume sampah,menaikan tipping fee,pengaturan jadwal pengangkutan sampah,dan pengaturan rute pengangkutan sampah.dari kenaikan tipping fee pengelolaan sampah yang dikelola pihak swasta PT.Godang tua Jaya pemerintah Bekasi mendapat 20% dari hasil pengelolaan sampah  .
DiJakarta gubernur baru Ahok berang dengan salah satu tuntutan pemerintah kota Bekasi atas kenaikan biaya tipping fee dari awalnya sebesar 123.000 rupiah perton menjadi 230.000 rupiah perton. menurut mantan gubernur Bangka Belitung itu ini tidak masuk akal mengingat area lahan PTST adalah tanah milik pemerintah daerah Jakarta.Tentu kenaikan biaya tipping fee akan membuat pemerintah daerah Jakarta harus merogoh kocek lebih dalam lagi.Jika sekarang saja pemerintah DKI Jakarta harus mengeluarkan dana sebesar  lebih dari 1 milyar perhari untuk pengelolaan sampahnya bagaimana seandainya biaya tipping fee dinaikan lagi. Namun demikian beberapa pihak menyebutkan biaya pengelolaan sampah di PTST Bantar gebang yang dituntut pemerintah kota Bekasi  masih jauh lebih murah jika dibanding tarif standar  pengelolaan sampah dibeberapa Negara maju.


Mencari kemudahan ditengah kesulitan
Jakarta memang telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk menangani limbah sampahnya .Setidaknya setiap tahun 1,3 trilyun rupiah digelontorkan untuk mengatasi pengelolaan sampah.Namun semua masih belum optimal.Beberapa kecurangan ditengarai menjadi penyebab mengapa anggaran jumbo itu terkesan belum bisa mengatasi penanganan sampah. 67% pengangkutann sampah dilakukan oleh pihak swasta. Maka mulai bulan desember 2013 pemerintah provinsi DKI memutus kontrak kerjasama dengan pihak swasta untuk menangani pengelolaan sampah.Akibatnya pemerintah daerah Jakarta pontang panting sendiri mengatasi pengelolaan sampah.Minimnya armada pengangkut sampah membuat sampah menumpuk tak terangkut dibeberapa trans depo (TPS) . Bagaimana tidak, dari 700 lebih truk sampah yang dimiliki pemerintah provinsi Jakarta ,506 diantaranya telah berusia lanjut.Usulan pembelian 200 truk sampah baru ditolak DPRD DKI Jakarta.Namun kabar baiknya beberapa pihak swasta rela menyumbang truk-truk sampah untuk keperluan pemerintah daerah Jakarta.
Dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta yang dijabarkan didalam master plan 2012-2032 untuk strategi pengantisipasian timbunan sampah diantaranya direncanakan pembangunan intermediate treatment facility (ITF) atau fasilitas pengelolaan sampah langsung  dibeberapa tempat seperti Sunter yang seyogyanya mampu mengolah sampah 1000 ton perhari. Pada tahun 2015 menyusul dibangun ITF dicakung Cilincing yang direncanakan mampu menangani pengelolaan sampah sebesar 1500 ton perhari. Serta di Marunda yang akan mengelola sampah sekitar 2500 ton perhari.Dalam 5 tahun kedepan seluruh intermediate treatment facility (ITF) sudah dapat digunakan sehingga Jakarta mampu mengolah sampahnya sendiri sebesar 70%. Sisanya akan dibuang ke PTST Bantar gebang.
Secanggih apapun system pengelolaan sampah bila tidak dikelola mulai dari sumbernya tak akan pernah berjalan efektif.Keterlibatan langsung masyarakat sangat berperan dalam perang melawan sampah.Terutama sampah hasil rumah tangga sendiri. Undang undang yang mengatur tentang pengelolaan sampah yang tertuang pada pasal 12 dan 13 tahun 2008 mewajibkan ketersediaan pemilahan sampah ditiap-tiap wilayah. diharapkan nantinya dengan ketersediaan tempat-tempat pemilahan sampah dapat melibatkan masyarakat untuk memiliki andil dalam menangani pengeloaan sampah.Salah satunya dengan menggalakan system pengelolaan menggunakan metode 3 R (reduce,reuse,dan recycle).selain itu pembentukan bank sampah yang bisa digerakan secara swadaya masyarakat juga perlu diterapkan dibeberapa wilayah.selain bisa bernilai ekonomis system bank sampah diperkirakan  mampu menekan hingga 30% hasil produksi sampah rumah tangga.
Jika semuanya dapat diimplementasikan, Jakarta akan menghemat anggaran dalam jumlah yang besar.Selain tentunya menghemat energy  dalam perang melawan darurat sampah .warga-warga di sekitar TPST Bantar gebang juga  tidak akan menderita lagi karena terpapar polusi udara,polusi air dan polusi tanah yang ditimbulkan oleh sampah yang diproduksi orang-orang yang jaraknya puluhan kilometer jauhnya dari tempat tinggal mereka.Semoga harapan mereka untuk mendapat lingkungan yang layak dan nyaman dihuni  dapat terwujud.Meskipun mungkin akan mengancam keberadaan para pemulung yang mengais rejeki di sekitaran TPST bantar gebang.Namun setidaknya dunia masih terlalu luas untuk mereka menghidupi hidupnya.





0 Response to "Perang sampah Jakarta di Bekasi"

Posting Komentar